MEMILUKAN Nasib Bocah Asal Padang Ini Ortu di Pekanbaru,  Dijambak, Dicubit  dan Ditendang Nenek  dalam Angkot Gegara Menolak Mengemis

(Dok:iNews TV/Budi)

PADANG (SURYA24.COM) - Sebuah video penganiayaan bocah oleh seorang nenek di dalam angkot viral di media sosial. Peristiwa memilukan itu terjadi dalam angkot jurusan Bubuk Buaya - Pasar Raya, Kota Padang , Sumatera Barat.

     Tampak korban meringis kesakitan akibat dijambak, dicubit dan bahkan ditendang dengan lutut oleh pelaku. Video yangg direkam oleh seorang penumpang angkot ini kemudian viral di media sosial. 

    Dikutip dari sindonews, berdasarkan temuan video tersebut, aparat Polsek Koto Tangah melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitas serta tempat tinggal pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku tinggal di daerah Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

    Polisi kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Koto Tangah. Setelah dilakukan proses penyelidikan, diketahui pelaku yakni Yani Yana (47) merupakan nenek korban berinisial RP berusia 10 tahun. 

     Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui korban sering mengalami penyiksaan oleh pelaku hingga mengalami memar dan luka di sekujur tubuhnya akibat di cubit, dipukuli hingga dipaksa mengemis di pasar dan rumah makan. sementara itu ayah korban bernama Marlis yang selama ini tidak tinggal dengan korban karena sudah berpisah dengan istrinya, baru mengetahui peristiwa tersebut dari media sosial, dan berniat menuntut korban ke polisi

    ."Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu," ujar Malis. 

     Kasus ini selanjutnya diserahkan ke Unit Perlinduangan Perempuan dan Anak di Polresta Padang. "Pelaku terancam dituntut Pasal Penganiayaan dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar AKP Afrino, Kapolsek Koto Tangah. 

    Perempuan yang melakukan penyiksaan itu merupakan nenek kandung dari si bocah. Hal ini dibenarkan Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.

    "(Hubungannya) perempuan ini nenek kandungnya," kata Afrino, seperti dilansir suara.com, Jumat (3/3/2023).

   Afrino mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Untuk identitas belum diungkap. "Sama saya sekarang. Proses masih berjalan," ungkapnya.

   Hasil pemeriksaan sementara, kata Afrino, terduga pelaku memaksa korban untuk mengemis. Apabila mendapat uang sedikit, penyiksaan dilakukan.

   "Disuruh minta uang, minta sedekah. Dapat sedikit uang, marah. Sudah capek anak ini, tidak mau (ngemis) dipukul," katanya.

    Afrino membeberkan korban dan terduga pelaku tinggal bersama. Sementara orang tua korban berada di Pekanbaru.

    "Saat ini orang tuanya baru datang dari Pekanbaru," pungkasnya.

    Dari video beredar terlihat bocah yang menjadi korban penyiksaan terduduk di lantai angkot. Sepanjang perjalanan, bocah mendapat siksaan yang dilakukan neneknya.

    Bocah tersebut dicubit, dari raut wajahnya meringis kesakitan. Meskipun hanya diam dan duduk, bocah malang ini terus mendapatkan siksaan. Beberapa kali rambutnya dijambak.

    "Pelaku berinisial YY berusia 47 tahun dan korban berinisial MR berusia 10 tahun. Pelaku dan korban memiliki hubungan nenek dan cucu," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon,  seperti dilansir kompas.com, Jumat (3/3/2023). Afrino menjelaskan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaannya viral di media sosial.

     "Setelah mendapatkan video tersebut, saya langsung menginstrusikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku dan korban merupakan masih keluarga," katanya.***